INFO MANGGOPOH.
www.manggopoh.desa.id/ -Dalam rangka “deklarasi kampung pengawas pemilu” Sumatera Barat, BAWASLU tingkat Provinsi Sumatera Barat gelar kegiatan pengembangan pusat pendidikan dan pelatihan pemilu patisipatif, kegiatan tersebut di adakan diwilayah Nagari Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam, rabu (14/12) pagi.
900 Desa/Nagari yang ada di-Sumatera Barat, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) memilih 10 Nagari ditetapkan sebagai kampung pengawas pemilu diantaranya yaitu Nagari Manggopoh, acara ini merupakan kegiatan yang ketiga kalinya dari 10 wilayah yg telah direncanakan.
Sementara itu tujuan digelarnya acara tsb untuk menyampaikan tugas & fungsi dari Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) kepada calon peserta pemilu ataupun pemilih yang ada Sumatera Barat, bahwasanya Bawaslu memiliki pojok pengawas dari tingkat Provinsi sampai tingkat kampung sebagai tempat koordinasi dan memahami aturan-aturan pemilu bagi Masyarakat.
Adapun dalam acara deklarasi ini terlihat Bupati Agam DR. H. Andri Warman, SH, MM beserta rombongan, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Koor Devisi pencegahan M. Kadafi, CAMAT Lubuk Basung, Wali Nagari se-Kecamatan Lubuk Basung dan Dinas terkait lainya.
Kegiatan tersebut berlansung pada pukul 09.00 WIB di halaman kantor Nagari Manggopoh, dengan tujuan diantaranya :
- Mewujudkan pemilu yang lansung, umum, bebas, jujur dan adil
- Mewujudkan pemilu yang aman tertib, damai, berintegritas tanpa hoax, politisasi sara, dan politik uang
- Mewujudkan pengawasan pemilu partisipatif oleh masyarakat
- Berani melaporkan jika terjadi dengan pelanggaran aturan pemilu.
Setelah kegiatan berakhir acara tersebut ditutup dengan penanda tanganan secara bersama_(Yen)