Melalui Website ini kami menghimbau masyarakat untuk dapat menerapkan protokol kesehatan jika berada diluar rumah , dan untuk sementara pesta perkawinan / hiburan panggung terbuka dan berkumpul dalam jumlah banyak "dilarang / tidak diperbolehkan" . sesuai dengan instruksi Bupati No.3 tahun 2020 ( 31 Agustus 2020). dan untuk yang datang dari luar daerah untuk dapat melakukan tes swab PCR.
( Mari bersama sama memutus mata rantai Covid- 19 )