Agam (Minangsatu) -Setelah sepekan ditetapkan sebagai zona merah oleh GTP2 Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Agam, kembali berada di zona orange. Status tersebut tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Kabupaten Agam dalam menjalankan strategi dan langkah penanganan Covid-19 di wilayah setempat.
"Berdasarkan rilis GTP2 Covid-19 Sumbar, setelah satu minggu berada di zona merah, Kabupaten Agam kembali ke zona orange. Setidaknya ada tiga langkah yang telah dilakukan dalam menekan penyebaran Covid-19 meliputi, memperluas cakupan testing dan meningkatkan pengawasan pasien terkonfirmasi Covid-19 serta memperketat pelaksanaan protokol kesehatan," ungkap Ketua Harian GTP2C Agam, Martias Wanto, Selasa (29/9).
Dijelaskan, usaha memperluas cakupan testing dilakukan dengan cara pelaksanaan tracking lintas level. Selanjutnya, memperbanyak pool test swab terhadap seluruh ASN dan warga pondok pesantren di daerah setempat.
"Hingga saat ini masih dilakukan pool test swab terhadap seluruh ASN Kabupaten Agam mulai dari Kabupaten, Kecamatan, sampai ke Nagari, serta melakukan testing massal di pondok pesantren," ujarnya.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Agam meningkatkan pengawasan dari jajaran kesehatan terhadap masyarakat terkonfrmasi positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat kesembuhan pasien. "Sampai hari ini, jumlah pasien sembuh Covid-19 mencapai 310 orang atau setara 50,3 persen dari seluruh kasus positif," ujarnya lagi.
Selain konsisten dengan langkah tersebut, kehadiran peraturan daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diberlakukan juga menjadi momentun untuk menekan penyebaran Covid-19. Upaya pencegahan pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Agam terus memperketat pelaksanaan Protkes di tengah masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan protokol kesehatan pada zona orange tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku seperti pembatasan pertemuan tatap muka, termasuk untuk proses pembelajaran. Hingga saat ini, Pemkab Agam belum memberikan izin pada sekolah d berbagai tingkatan untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka, kecuali untuk aktivitas pondok pesantren yang memang sudah dimulai sewaktu Agam masih berada dalam zona kuning.
Dikatakan, pihaknya merespon baik upaya sejumlah pondok pesantren (Ponpes) di wilayah setempat yang berinisiatif melakukan pool test swab sehubungan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di cluster tersebut. Diketahui, pondok pesantren yang telah melaksanakan pool test swab antara lain Pondok Pesanteren Parabek di Banuhampu dan Pondok Pesantren Darul Ulum Al Falah di Palupuh.
"Kami ucapkan terima kasih kepada pondok pesantren yang sudah lakukan pool test, bahkan Pondok Pesantren Parabek telah 4 kali melaksanakan dan akan dilaksanakan pool test yang kelima," ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada pondok pesantren yang lain untuk melakukan upaya yang sama. Ia berharap pondok pesantren yang belum melakukan pool test swab agar segera melapor ke GTP2 Covid-19 Kabupaten Agam. "Sebab, jika Kabupaten Agam masih berada dalam zona orange, pembelajaran tatap muka belum bisa dilakukan," ulasnya.