Manggopoh.com --- Kamis 14 Oktober 2021 bertempat di Aula Kantor Nagari Manggopoh, BAMUS melakukan kegiatan peningkatan Kapasitas oleh Pemerintah Nagari manggopoh untuk Ketua, Wakil Ketua, sekretaris dan seluruh anggota Bamus lainya
Kegiatan peningkatan kapasitas BAMUS Nagari di mulai pada pukul 09.00 pagi dengan menghadirkan narasumebr Kabupaten yang menaungi Hukum di Pemerintah Kab. Agam, yaitu Kepala Bagian Hukum Sekda Agam Desnawati, SH.MH dan dilanjutkan siang nya oleh Zulkarnaini, S.AP kepala bidang Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Nagari (DPMN) Kab. Agam.
Zulkarnaini S.AP sselaku Kepala Bidang Pemerintahan DPMN Agam menegaskan bahwa “Bamus harus mampu melaksanakan tugasnya dan bisa bersinergi dengan Walinagari dalam membangun Nagari. Sesuai dengan apa yang telah diatur dalam Pasal 32 Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Selain perwakilan masyarakat, Bamus juga merupakan perpanjangan tangan pemerintah Daerah yang ada di Desa/Nagari. Menunjukkan perannya yakni sebagai wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayahnya,"
Ridwan A.Md. Dt. Tumbijo selaku walinagari membuka resmi kegiatan peningkatan Kapasitas Bamus Nagari Manggopoh pada tahun 2021, dalam sambutanya Walinagari menyampaikan perlunya ada peningkatan kapasitas bagi Anggota Bamus “Kita berharap Bamus bisa menjadi pilar utama untuk bersinergi dengan Pemerintahan Nagari guna meningkatkan kapasitas dan kemampuan Bamus Nagari, sehingga pembekalan ini bermanfaat dalam berbagai aspek pengetahuan agar Bamus mampu menjalankan tugas serta mengetahui fungsi dan kewenangan,"
-A.s