Balai Satu, www.manggopoh.com - Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam, periode 2020-2026 ,berjalan sukses dan lancar, Senin (14 – September 2020) siang
Camat Lubuk Basung, Harmezi, S.STP. M.Si sebelum mengambil sumpah pelantikan, mengingatkan kepada yang akan dilantik, bahwa sumpah yang diucapkan disamping di dedangar diri sendiri dan masyarakat yang hadir, juga didengan Allah Swt.
Pekerjaan yang diamanahkan disamping dipertanggung jawabkan di dunia juga bakal dipertanggung jawabkan di akhirat nantinya. Harmezi, S.STP. M.Si, meminta kepada yang dilantik Saudara Adri Mardiansyah untuk mengucapkan sumpah dengan penuh semangat dan dari hati yang dalam.
Wali Nagari Manggopoh, Ridwan, AMd dalam sambutannya mengharapkan kepada anggota Bamus yang baru dilantik sebagai PAW, untuk dapat menambah kekuatan/semangat Bamus dalam menjalankan kewajibanya dengan anggota Bamus lainnya sehingga dapat melakasanakan pekerjaan secara bersama-sama dengan baik.
*SMJ