Nagari Manggopoh

Kec. Lubuk Basung, Kab. Agam
Prov. Sumatera Barat

Loading

Nagari Manggopoh

Hari Libur Nasional

Hari Buruh Internasional / Pekerja

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
"Terwujudnya Nagari Manggopoh Yang Berinovasi, Mandiri dan Madani" (Manggopoh Beriman)

Berita Nagari

TUGAS DAN FUNGSI

WALINAGARI

Bertugas, bertugas menyelenggarakan pemerintahan nagari, melaksanakan pembangunan nagari, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat nagari.

Walinagari Berfungsi,

  • Menyelenggarakan Pemerintahan Nagari, seperti tata praja pemerintahan, penetapan peraturan di Nagari, pembinaan masalah pertahanan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan dan penataan serta pengelolaan wilayah
  • Melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana nagari, dan pembangunan bidang pendidikan serta kesehatan
  • Pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaan
  • Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga dan karang taruna
  • Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya

SEKRETARIS

Sekretaris bertugas, membantu Walinagari dalam bidang administrasi pemerintahan.

Sekretaris berfungsi :

  • Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip dan ekspedisi
  • Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat nagari, penyedian sarana perangkat nagari dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, iventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum
  • Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan administarasi penghasilan Walinagari, Perangkat Nagari, BAMUS, dan lembaga pemerintahan nagari lainnya
  • Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja nagari, menginvetarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta menyusun laporan
  • Melaksanakan tugas lainnya yang berhubungan dengan bidang tugas sesuai dengan ketentuan, petunjuk dan kebijaksanaan Walinagari.

KEPALA URUSAN

Kepala Urusan bertugas, membantu sekretaris nagari dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Fungsi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

  • Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah
  • Melaksanakan administrasi surat menyurat
  • Melaksanakan arsip
  • Melaksanakan ekspedisi
  • Melaksanakan penataan administrasi perangkat nagari
  • Melaksanakan penyedian prasarana perangkat nagari dan kantor
  • Melaksanakan penyiapan rapat
  • Melaksanakan pengadministrasian aset, iventarisasi, perjalanan dinas
  • Melaksanakan pelayanan umum

Fungsi Kepala Urusan Keuangan

  • Melaksanakan pengurusan administrasi keuangan
  • Melaksanakan administrasi sumber – sumber pendapatan dan pengeluaran
  • Melaksanakan verifikasi administrasi keuangan
  • Melaksanakan administrasi penghasilan Walinagari, Perangkat Nagari, BAMUS, dan Lembaga Pemerintahan Nagari lainnya

Fungsi Kepala Urusan Perencanaan

  • Mengkoordinasikan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja nagari
  • Menginventarisir data – data dalam rangka pembangunan
  • Melakukan monitoring dan evaluasi program
  • Menyusun Laporan

 KEPALA SEKSI

Kepala Seksi Bertugas, membantu Walinagari sebagai pelaksana tugas operasional.

Fungsi Kepala Seksi Pemerintahan

  • Melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan
  • Menyusun rancangan Regulasi Nagari
  • Pembinaan masalah pertahanan
  • Pembinaan ketentraman dan ketertiban
  • Pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat
  • Kependudukan
  • Penataan dan pengelolaan wilayah
  • Pendataan dan pengelolaan profil Nagari

Fungsi Kepala Seksi Kesejahteraan

  • Melaksanakan pembangunan sarana prasarana nagari
  • Pembangunan bidang pendidikan
  • Kesehatan
  • Tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna

Fungsi Kepala Seksi Pelayanan

  • Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban nagari
  • Meningkatkan upaya partisipasi masyarakat
  • Pelestarian sosial budaya masyarakat
  • Keagamaan
  • Ketenagakerjaan

WALIJORONG

Walijorong merupakan satuan tugas kewilayahan yang mempunyai tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan kemasyarakatan nagari.

Walijorong memiliki fungsi,

  • Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, penataan, dan pengelolaan wilayah.
  • Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya
  • Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya
  • Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Dalam melaksanakan tugas diatas, Perangkat Nagari juga melaksanakan tugas-tugas lain yang berhubungan dengan bidang tugas sesuai dengan ketentuan, petunjuk dan kebijakan Walinagari.

BADAN PERMUSYAWARATAN NAGARI MANGGOPOH

Bertugas:

  • Menggali, menampung, mengelola, menyalurkan aspirasi masyarakat
  • Menyelenggarakan musyawarah bamus nagari
  • Menyelenggarakan musyawarah nagari
  • Membentuk panitia pemilihan Walinagari
  • Menyelenggarakan musyawarah nagari khusus untuk pemilihan Walinagari antarwaktu
  • Membahas dan Menyepakati Rancangan Peraturan Nagari bersama Walinagari
  • Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Walinagari
  • Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan nagari
  • Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Nagari dan lembaga nagari lainnya
  • Melaksanakan tugas lain yang di atur dalam ketentuan peraturan perundang – undangan

Fungsi BAMUS:

  • Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Nagari bersama Walinagari
  • Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Nagari
  • Melakukan pengawasan kinerja Walinagari

 

 

 

Sumber:

  • Peraturan Bupati Agam Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Susunan Organiasi dan Tata Kerja Pemerintah Nagari
  • Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Badan Permusyawaratan Nagari

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Nagari

11.130

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI11.130penduduk

10.256

PEREMPUAN

PEREMPUAN10.256penduduk

21.386

TOTAL

TOTAL21.386penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Nagari untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Nagari

PJ Walinagari

MARTA RANO PATI, SE.,MM

Tidak Ada di Kantor

SEKRETARIS NAGARI

SRI MARTINI, S.P

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

SARMEN JOHAN

Tidak Ada di Kantor

KASI KESEJAHTERAAN

ARIF RAHMAN

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

YAHDA MAIDA, SP

Tidak Ada di Kantor

KAUR TU DAN UMUM

M. RIDWAN

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

ASRIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

KAUR PERENCANAAN

RATIH RAKASIWI, S.E

Tidak Ada di Kantor

WALIJORONG BALAI SATU

BAMBANG IRAWAN

Tidak Ada di Kantor

WALIJORONG SAGO

NASRIAL

Tidak Ada di Kantor

WALIJORONG ANAK AIR DADOK

YUNASRI

Tidak Ada di Kantor

WALIJORONG PASAR DURIAN

SANDERMA

Tidak Ada di Kantor

WALIJORONG PADANG TONGGA

AFRIZAL

Tidak Ada di Kantor

WALIJORONG PADANG MARDANI

AFRIZAL

Tidak Ada di Kantor

STAF NAGARI

DWI MARTA SONYA, S.Pt

Tidak Ada di Kantor

WALIJORONG KUBU ANAU

DEFISTA MARDIAN

Tidak Ada di Kantor

STAF NAGARI

ZELMA SUSANTI

Tidak Ada di Kantor

WALIJORONG BATU HAMPA

YENDRIZAL

Tidak Ada di Kantor

WALIJORONG KAJAI PISIK

MULYADI ENDRI

Tidak Ada di Kantor

STAF NAGARI

METHA REZKYANI EKA PUTRI

Tidak Ada di Kantor

STAF NAGARI

GITO PRATAMA

Tidak Ada di Kantor

STAF NAGARI

WIRA WAHYUNI

Tidak Ada di Kantor

STAF NAGARI

DONAL SAPRIADI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

22

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

39

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

5

Surat

Kemarin

7

Surat

Minggu Ini

52

Surat

Bulan Ini

167

Surat

Bulan Lalu

215

Surat

Tahun Ini

1,069

Surat

Tahun Lalu

3,347

Surat

Total

10,290

Surat

Peta Nagari
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 321
Kemarin : 524
Total Pengunjung : 691.442
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.143.17.128
Browser : Mozilla 5.0
Peta Nagari
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 321
Kemarin : 524
Total Pengunjung : 691.442
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.143.17.128
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Nagari

MARTA RANO PATI, SE.,MM

PJ Walinagari


Tidak Ada di Kantor

SRI MARTINI, S.P

SEKRETARIS NAGARI
Tidak Ada di Kantor

SARMEN JOHAN

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

ARIF RAHMAN

KASI KESEJAHTERAAN
Tidak Ada di Kantor

YAHDA MAIDA, SP

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

M. RIDWAN

KAUR TU DAN UMUM
Tidak Ada di Kantor

ASRIDAYATI

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

RATIH RAKASIWI, S.E

KAUR PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

BAMBANG IRAWAN

WALIJORONG BALAI SATU
Tidak Ada di Kantor

NASRIAL

WALIJORONG SAGO
Tidak Ada di Kantor

YUNASRI

WALIJORONG ANAK AIR DADOK
Tidak Ada di Kantor

SANDERMA

WALIJORONG PASAR DURIAN
Tidak Ada di Kantor

AFRIZAL

WALIJORONG PADANG TONGGA
Tidak Ada di Kantor

AFRIZAL

WALIJORONG PADANG MARDANI
Tidak Ada di Kantor

DWI MARTA SONYA, S.Pt

STAF NAGARI
Tidak Ada di Kantor

DEFISTA MARDIAN

WALIJORONG KUBU ANAU
Tidak Ada di Kantor

ZELMA SUSANTI

STAF NAGARI
Tidak Ada di Kantor

YENDRIZAL

WALIJORONG BATU HAMPA
Tidak Ada di Kantor

MULYADI ENDRI

WALIJORONG KAJAI PISIK
Tidak Ada di Kantor

METHA REZKYANI EKA PUTRI

STAF NAGARI
Tidak Ada di Kantor

GITO PRATAMA

STAF NAGARI
Tidak Ada di Kantor

WIRA WAHYUNI

STAF NAGARI
Tidak Ada di Kantor

DONAL SAPRIADI

STAF NAGARI
Tidak Ada di Kantor