BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) NAGARI MANGGOPOH BEJALAN LANCAR
KABA NAGARI- manggopoh.com
Balai Satu- Penerima Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Nagari Manggopoh sebanyak 3919 Nama Penduduk berhasil diproses, Jum’at (05/02/21) Nagari Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam
Data usulan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kenagarian Manggopoh yang telah diusulkan Tahun sebelumnya telah mendapat perhatian dari Pemerintahan Kabupaten Agam. meski telah ditetapkan sebanyak 3919 daftar nama penduduk namum hal ini sebagian dari yang terdaftar belum dapat dibagikan kepada masyarakat berhubung sedang dalam masa proses pembuatan menurut penjelasan Sekna Manggopoh Sri Martini S.P
Dalam hal ini Walinagari Manggopoh R. Dt. Tumbijo mengucapakan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya Pemerintahan Kabupaten Agam sehingga penetapan penerima Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dapat terwujud sebagaimana yang terlampir hal ini sangat bermanfaat bagi Masyarakat terutama di Nagari Manggopoh.
Selain itu juga dijelaskan bagi Masyarakat Nagari Manggopoh yang telah menerima/dibagikan kartu (BPJS) tentu telah dapat digunakan dalam proses pengobatan begitu juga dengan Masyarakat yang belum menerimanya, sedangkan namanya telah keluar dari daftar penerima BPJS, hal ini juga dapat digunakan dengan ketentuan mengurus Surat Rekomendasi/ Rujukan dari Pemerintahan Nagari Manggopoh sebagaimana peraturan berlaku. Pungkas beliau.
Adapun daftar penerima Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Nagari Manggopoh yang telah ditetapkan sebagaimana Terlampir.
Penulis.dE/ Editor.As