https://manggopoh.desa.id/ ---- Sidang Luar gedung Pengadilan Agama ( Sidang Terpadu) gugat cerai luar gedung diadakan di Aula Kantor Nagari Manggopoh, jumat ( 11/02/2022).
Pengadilan Kabupaten Agam bekerjasama dengan Dukcapil Agam, KUA Kecamatan Lubuk Basung dengan mengadakan Sidang Terpadu luar gedung yang di fasiltasi oleh Pemerintah Nagari Manggopoh.
Kegiatan tersebut menghadirkan empat Perkara cerai gugat yang telah di jadwalkan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Agam. Dalam hal ini yang bertindak sebagi Hakim ketua Armen Ghani, S.Ag, M.A, Hakim Anggota Ayu Mulya, S.H.I, M.H, Panitera Rahmad Mulyadi, S.H dari Pengadilan Agama.
Kegiatan Sidang Luar Gedung ini sebelumnya sudah dijadwalkan, untuk sidang cerai gugat dari tanggal 11 Februari dan 18 Februari sedangkan untuk Isbat Nikah dijadwalkan pada tanggal 22-23 Februari 2020.
Sidang luar gedung tersebut berjalan khidmat dan lancar, peserta cerai gugat mengatakan terbantu dengan adanya kegiatan yang diadakan di Nagari.